Pembukaan proses pencalonan
JAKARTA, 17 Februari, 2012 ¨C Dewan Eksekutif Bank Dunia tanggal 17 Februari lalu bertemu untuk membahas proses pencalonan Presiden Bank Dunia yang baru, menyusul pengumuman Presiden Robert Zoellick pekan lalu bahwa ia akan mundur dari jabatannya per 30 Juni, 2012. Pertemuan ini berlangsung di bawah pimpinan dekan dewan eksekutif, Abuldrahman M. Almofadhi.
Kepada Presiden Zoellick, Dewan Eksekutif mengucapkan terima kasih atas kepemimpinannya dan berbagai prestasi yang berhasil diukir Bank Dunia sepanjang masa tugasnya. Hal ini termasuk: menyikapi krisis pangan dan keuangan dengan tangkas dan efektif; meningkatkan dukungan untuk penanggulanganan bencana, negara rapuh, kesetaraan gender, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui mekanisme pendanaan Climate Investment Funds. Di bawah pimpinan Presiden Zoellick, Grup Bank Dunia juga berhasil membentuk Perusahaan Pengelolaan Aset (Asset Management Company) International Finance Corporation; memperkuat suara dan representasi negara-negara berkembang dalam struktur keanggotaan Bank Dunia; meningkatkan modal Bank Dunia untuk pertama kalinya dalam dua puluh tahun; dan dua kali mengisi ulang dana perwalian International Development Association yang diperuntukkan bagi masyarakat termiskin.
Pada tahun 2011, Dewan Eksekutif Bank Dunia menyetujui proses pencalonan untuk Presiden baru. Oleh Dewan Eksekutif, ditegaskan kembali pentingnya proses pencalonan yang berbasis prestasi dan bersifat transparan. Dalam proses pencalonan mendatang, Dewan Eksekutif dapat menominasikan dan menilai semua nama yang dicalonklan. Dewan Eksekutif telah menyepakati kriteria berikut untuk calon Presiden baru:
- terbukti memiliki rekam jejak yang kuat sebagai pemimpin;
- berpengalaman memimpin organisasi besar dengan yang aktif di tingkat internasional; dan terbiasa bekerja dengan sektor publik;
- mampu menjabarkan misi pembangunan Bank Dunia secara jelas;
- memiliki komitmen dan apresiasi kuat terhadap kerjasama multilateral; dan,
- dapat berkomunikasi secara efektif dan diplomatis; dan menjalani kewajiban seorang Presiden secara imparsial dan obyektif.
Batas waktu pencalonan nama presiden baru adalah Jum¡¯at, 23 Maret, 2012. Pencalonan dapat dilakukan oleh anggota Dewan Eksekutif, atau anggota Dewan Gubernur melalui Direktur Eksekutifnya. Seorang calon harus berasal dari salah negara anggota Bank Dunia. Setelah proses pencalonan ditutup , Dewan Eksekutif akan membentuk shortlist berisikan maksimum tiga nama, lalu mempublikasikan shortlist tersebut dengan persetujuan ketiga nama yang bersangkutan. Selanjutnya, Dewan Eksekutif akan mewawancarai ketiga calon dengan harapan bisa mencapai konsensus sebelum ¡°Spring Meetings¡± (pertemuan tahunan musim semi), April 2012 mendatang.
Sesuai ketentuan Bank Dunia, seorang Presiden Bank Dunia bertugas memimpin staf operasional lembaga dan mengelola berbagai kegiatan Bank Dunia, dibawah arahan Dewan Eksekutif. Presiden juga bertanggung jawab atas penyusunan, perekrutan dan pemecatan para pejabat dan staf, dibawah pengawasan Dewan Eksekutif. Dalam menjalani tugasnya, Presiden, pejabat dan seluruh jajaran staf tidak bertanggung jawab terhadap otoritas lain selain Bank Dunia.
Secara ex officio, Presiden Bank Dunia bertindak sebagai ketua umum Dewan Eksekutif kedua dana perwalian Bank Dunia, yakni International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Development Association (Å·ÃÀÈÕb´óƬ). Presiden Bank Dunia juga bertindak sebagai ketua umum ex officio untuk Dewan Eksekutif International Finance Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), dan Dewan Administratif International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).