“Pada 2007, Bapak ajak masyarakat menanam mangrove, tetapi cuma beberapa yang mau ikut waktu itu. Sekarang kami merasakan dampak abrasi pantai. Pasir mulai terkikis dan banyak pulau-pulau di sekitar Yensawai mulai hilang,” ujar Konstantinus Saleo, seorang advokat pelestarian alam di Yensawai Barat, Kepulauan Raja Ampat, Indonesia.
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir, seperti Konstantinus, mangrove bukan hanya sekadar tanaman. Mangrove yang tumbuh di garis pantai dan muara sungai berfungsi sebagai penahan abrasi air laut dan mengurangi risiko banjir. Mangrove adalah penjaga rumah-rumah dan penghidupan masyarakat.
Ekosistem ini memberikan perlindungan di garis pantai dari bencana terkait iklim dan bencana lainnya seperti badai dan tsunami serta mengurangi risiko banjir, genangan, dan erosi. – yakni – setara dengan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh sekitar 2,5 miliar kendaraan yang dikendarai selama satu tahun.
Indonesia merupakan rumah bagi , atau sekitar 23% dari seluruh mangrove di dunia, dengan spesies mangrove yang juga paling beragam dengan 92 spesies sejati. , di Kalimantan dan Sulawesi. Sebab lainnya adalah untuk alih fungsi ke perkebunan kelapa sawit dan pengembangan pesisir untuk perluasan wilayah perkotaan.
Indonesia telah merespons tantangan yang dihadapi ekosistem mangrove
Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan perlindungan mangrove, misalnya dengan memperkenalkan rencana tata ruang, sebuah sistem untuk menyelesaikan konflik penggunaan lahan dan menyeimbangkan pertimbangan lingkungan dan ekonomi dengan menetapkan zona untuk penggunaan khusus. Pemerintah juga telah membuat kemajuan substansial dalam memperluas Kawasan Konservasi Perairan menjadi lebih dari 23 juta. .
Selain upaya konservasi, pada tahun 2020, pemerintah menetapkan target ambisius untuk merehabilitasi 600.000 hektar mangrove pada tahun 2024. Pemerintah juga telah memasukkan restorasi mangrove padat karya sebagai bagian dari Program Pemulihan Nasional. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) diberi mandat untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk mendukung rehabilitasi mangrove di seluruh provinsi di Indonesia.