Å·ÃÀÈÕb´óƬ

Skip to Main Navigation
publication 20 Mei 2020

Berinvestasi pada Manusia: Perlindungan Sosial untuk Visi Indonesia 2045


 |
 
Intisari temuan laporan
 
  • Indonesia dan dunia sedang berubah dengan munculnya berbagai tantangan dan peluang baru, antara lain:
    • kemajuan teknologi dan perubahan cara masyarakat bekerja
    • sektor informal yang terus ada dalam pasar tenaga kerja
    • kerentanan terhadap perubahan iklim, risiko bencana, dan pandemi
    • perubahan demografi, dengan populasi lansia yang diperkirakan akan meningkat tajam pada tahun 2040.
  • Indonesia telah membangun fondasi perlindungan sosial yang kuat, yang meliputi program-program bantuan sosial dalam bentuk bantuan tunai bersyarat (Program Keluarga Harapan), bantuan tunai pendidikan (Program Indonesia Pintar), bantuan makanan (Sembako), dan sebagainya; untuk pasar tenaga kerja (Kartu Pra Kerja), dan program-program asuransi sosial (Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan sebagainya).
  • Namun, untuk dapat mengelola tantangan dan peluang di masa depan, . Paket tersebut juga harus mendukung upaya penting Indonesia dalam membangun modal manusia.
  • Untuk melakukan hal tersebut, Indonesia harus mempertimbangkan:
    • memberikan warga negara "jaminan minimum" perlindungan sepanjang siklus hidupnya melalui sebuah paket yang terdiri dari berbagai program.
    • melengkapi jaminan minimum tersebut dengan serangkaian program asuransi sosial yang koheren agar keluarga senantiasa bisa menjaga tingkat konsumsi mereka.
  • Tiga opsi untuk menciptakan jaminan minimal perlindungan:
    • Konsolidasikan bantuan tunai dari program bantuan tunai bersyarat (PKH) dan program bantuan tunai pendidikan (PIP).
    • Meningkatkan cakupan PKH dan bantuan makanan (Sembako) serta memberikan paket perlindungan yang lebih memadai, dengan tingkat manfaat yang menurun secara bertahap 
    • Meningkatkan perlindungan bagi kelompok lansia dan difabel dengan memberikan bantuan tunai.    
  • Beberapa opsi untuk mencapai serangkaian program asuransi sosial yang koheren:
    • Meningkatkan usia pensiun secara bertahap.
    • Meningkatkan tingkat kontribusi pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi mereka yang mampu membayar, dan membiayai masyarakat yang tidak mampu membayar.
    • Memastikan dana pensiun yang memadai sesuai peraturan pegawai negeri.
    • Memperkenalkan tunjangan pencari kerja (unemployment benefits) untuk membantu para pekerja mengelola risiko.
    • Memberikan pencari kerja akses kepada program-program aktif pasar tenaga kerja, seperti konseling pekerjaan, pencarian kerja, serta pelatihan keterampilan.
  • Untuk membiayai program-program tersebut, Indonesia dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran dari subsidi regresif, pengurangan pembebasan PPN, peningkatan pajak cukai tembakau, dan peningkatan penagihan pajak pendapatan pribadi.
  • Dengan melakukan reformasi tersebut, Indonesia dapat mewujudkan suatu sistem perlindungan sosial yang siap untuk masa depan, yang melindungi dan mendukung semua orang; hal ini akan menjadi kunci yang membantu Indonesia mencapai visi 2045 berstatus pendapatan tinggi dan angka kemiskinan mendekati nol.

 


MULTIMEDIA